Seorang pria berinisial Ricko Ati (22) asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, baru-baru ini ditangkap oleh Polresta Kupang Kota setelah terbukti mencuri lima sepeda motor di sejumlah lokasi di Kota Kupang. Ricko, yang diketahui berstatus pengangguran, melakukan aksi pencurian tersebut dalam beberapa hari terakhir, menyasar motor-motor yang diparkir di tempat umum. Khusus Berita

Setelah berhasil mencuri motor, Ricko menghebohkan pihak kepolisian dengan tindakannya yang semakin nekat: membakar sepeda motor yang ia curi. Pembakaran motor-motor tersebut dilakukan di lokasi yang jauh dari keramaian, dengan tujuan menghilangkan jejak kejahatannya. Polisi kini tengah menyelidiki alasan di balik pembakaran tersebut, yang diduga memiliki motif pribadi atau tekanan tertentu.

Penangkapan Ricko Ati terjadi setelah polisi menerima sejumlah laporan dari warga yang merasa curiga dengan serangkaian kehilangan sepeda motor di wilayah tersebut. Pihak kepolisian, yang langsung bergerak cepat, berhasil melacak jejak pelaku melalui bukti-bukti yang ada. Ricko pun akhirnya ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. Khusus Berita

Kasus ini menambah panjang daftar aksi pencurian yang terjadi di Kota Kupang, khususnya pencurian sepeda motor yang semakin marak. Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraan pribadi, terutama di tempat-tempat umum yang minim pengawasan.

Ricko saat ini telah ditahan di Polresta Kupang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia terancam hukuman pidana berat atas tindakannya yang tergolong kriminal. Polisi pun terus berupaya untuk menggali lebih dalam apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kejahatan ini.

Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kriminal, serta lebih proaktif bekerja sama dengan aparat untuk menjaga keamanan di lingkungan mereka. Khusus Berita

Baca juga :

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *