Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan pernyataan yang menenangkan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan judicial review dari Partai Buruh terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Airlangga meminta masyarakat tidak perlu khawatir mengenai keputusan tersebut dan memastikan bahwa pemerintah akan tetap melaksanakan kebijakan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Khusus Berita
Menurut Airlangga, meskipun ada perubahan dalam beberapa aspek terkait UU Cipta Kerja, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi hak-hak pekerja di Indonesia. Pemerintah, lanjutnya, akan terus berupaya memperbaiki implementasi regulasi tersebut agar memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, baik dari segi penciptaan lapangan kerja maupun pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Airlangga menekankan bahwa perubahan yang diputuskan oleh MK hanya mencakup beberapa bagian tertentu, sementara prinsip dasar dari UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk mempermudah perizinan usaha dan meningkatkan investasi tetap berlaku. Menurutnya, langkah ini penting untuk mendorong ekonomi Indonesia agar lebih maju dan kompetitif di kancah global, tanpa mengabaikan kesejahteraan para pekerja. Khusus Berita
Sebagai bentuk tanggapan atas keputusan MK, pemerintah akan terus mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait, termasuk serikat buruh dan pengusaha, untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan adil dan tidak merugikan salah satu pihak. Airlangga menyatakan bahwa pemerintah siap melakukan penyesuaian terhadap kebijakan yang ada untuk menciptakan keseimbangan antara dunia usaha dan perlindungan hak-hak pekerja.
Di samping itu, Airlangga juga mengingatkan pentingnya kerjasama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat untuk menyukseskan implementasi UU Cipta Kerja yang telah disahkan. Ia optimis bahwa dengan pendekatan yang inklusif dan penuh dialog, Indonesia akan mampu menghadapi tantangan ekonomi dan mencapai kemajuan yang berkelanjutan. “Mari kita berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik demi masa depan yang lebih sejahtera,” tutupnya.
Dengan demikian, meski ada kekhawatiran tentang dampak dari putusan MK, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah tetap fokus pada upaya untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia, tanpa mengabaikan hak-hak pekerja yang menjadi bagian penting dari kemajuan tersebut. Khusus Berita
Baca juga :
-
Guardiola Hadapi Ujian Berat: Manchester City Terancam Krisis Cedera
-
Kota Misterius di Bawah Laut India Bisa Bongkar Rahasia Peradaban Kuno
-
Aksi Nekat Pria Pengangguran Curi 5 Motor, Lalu Bakar Barang Bukti!